saguriau.com | PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh pertanyaan dan catatan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (13/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, didampingi dua wakil ketua lainnya yakni Andry Saputra dan Dikky Suryadi. Turut hadir anggota DPRD lainnya serta dari pihak eksekutif hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD)
Usai rapat, Markarius menyampaikan bahwa sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama fraksi-fraksi DPRD. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, kesejahteraan rakyat (Kesra), pendidikan hingga sektor kesehatan sosial.
“Ada beberapa hal yang fokus ditanyakan fraksi-fraksi. Mulai dari PAD, infrastruktur, bidang Kesra, pendidikan, dan kesehatan sosial. Itu yang banyak ditanyakan dan sudah kita jawab satu per satu,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Pemko Pekanbaru mencatat realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,182 triliun, ditambah retribusi serta pendapatan daerah lainnya yang sah..
Tak hanya itu, Pemko juga mengklaim berhasil mencatat surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Jika ditambah efisiensi belanja proyek dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), total surplus mencapai Rp255 miliar.
“Mudah-mudahan ini menjadi peningkatan yang luar biasa, sehingga kita ada surplus lebih dari Rp200 miliar. Bahkan dengan efisiensi anggaran pekerjaan proyek juga terdapat surplus dengan SiLPA, jadi totalnya Rp255 miliar,” terang Markarius.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bantalan fiskal penting bagi Pemko dalam menghadapi tantangan anggaran tahun 2026, termasuk adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup signifikan.
“Ini yang bisa menutupi kekurangan tersebut, sehingga pembangunan di Kota Pekanbaru tetap bisa kita laksanakan dengan baik,” tambahnya.
Meski seluruh jawaban pemerintah telah disampaikan dalam rapat paripurna, Pemko tetap membuka ruang evaluasi melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj yang dibentuk DPRD Pekanbaru. Pansus nantinya akan memanggil OPD terkait guna mendalami berbagai aspek, mulai dari penerimaan daerah, pelaksanaan infrastruktur hingga program-program sektoral lainnya.
Markarius berharap catatan dan rekomendasi dari Pansus dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Tengku Azwendi Fajri mengapresiasi jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan. Ia berharap proses pembahasan LKPj dapat memperkuat harmonisasi antara legislatif dan eksekutif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.
“Kami harapkan ini segera bisa diselesaikan karena batas waktunya akhir bulan ini. Pansus DPRD tentu tidak bisa lengah karena sudah diamanatkan agar menyelesaikan sesuai tenggat waktu,” tutupnya.
*ADV DPRD PEKANBARU





