DPRD Pekanbaru Warning Sekolah, Perpisahan Jangan Bebani Orang Tua Siswa

oleh
oleh

Saguriau.com |  PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mendukung langkah tegas Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengimbau seluruh sekolah dasar negeri agar tidak melakukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid, khususnya pungutan yang tidak disepakati oleh seluruh orang tua siswa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah positif demi menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, terutama menjelang kegiatan perpisahan sekolah.

“Kami di Komisi III tentu mendukung Disdik yang berani mengambil langkah tersebut. Kami juga siap menerima aduan dari wali murid yang ingin melaporkan sekolah yang melakukan pungutan untuk acara perpisahan, apalagi jika kegiatan itu dilakukan di luar sekolah dan membebani orang tua siswa,” ujar Zakri, Jumat (15/5/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan perpisahan seharusnya tidak menjadi ajang untuk membebani wali murid dengan berbagai pungutan yang memberatkan, terlebih jika dilakukan tanpa musyawarah dan persetujuan bersama seluruh orang tua siswa.

“Kalau pun ada sumbangan, harusnya atas kesepakatan bersama, jangan nanti hanya persetujuan satu pihak saja. Karena kemampuan ekonomi orang tua murid berbeda-beda,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi III akan terus mengawal persoalan tersebut dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya pungutan yang dinilai tidak wajar di lingkungan sekolah.

 

*ADV DPRD PEKANBARU