DPRD Pekanbaru Nilai Kebijakan Pengelolaan Sampah Pemk

oleh
oleh

Saguriau.com | PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN untuk mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.

Ia menilai, imbauan yang dikeluarkan Pemko Pekanbaru tersebut merupakan langkah positif dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih dan bebas dari persoalan sampah.

Menurutnya, upaya penanganan sampah memang harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat. Ia menyebut, instruksi yang telah disampaikan oleh Walikota Pekanbaru menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota serius dalam menangani persoalan sampah.

“Prinsipnya Komisi IV mengapresiasi, karena ini himbauan yang sangat baik untuk menciptakan Pekanbaru yang lebih baik dan bebas dari sampah. Memang harus dimulai dari aparatur,” ujar Hamdani, Rabu (8/4/2026).

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya sebatas imbauan, tetapi benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru.

“Kalau bisa memang dijalankan oleh seluruh ASN. Nanti secara bertahap mungkin juga ke masyarakat secara umum. Karena memang kita ingin sampah itu ditata dari sumber sampahnya,” tegasnya.

Komisi IV, lanjut Hamdani, juga mendorong optimalisasi program pengelolaan sampah yang sudah berjalan, seperti keberadaan tempat penukaran sampah menjadi uang melalui Waste Station.

Program ini dinilai sebagai terobosan yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Kemarin juga sudah ada tempat penukaran sampah jadi uang, itu terobosan yang bagus. Tinggal bagaimana edukasi dari DLHK bisa dilakukan secara masif ke masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengusulkan agar keberadaan Waste Station dapat diperluas hingga ke tingkat Rukun Warga (RW).

“Kalau ada Waste Station itu di setiap RW tentu lebih bagus. Kalau belum, minimal di setiap kelurahan ada. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir keberadaan sampah,” tutupnya.

 

*ADV DPRD PEKANBARU