Sikapi Persoalan Akhir – Akhir Ini, Berbagai Lapisan Elemen Masyarakat Desa Teluk Aur Kompak Mendukung Keberadaan PT. KSM

oleh
oleh

 

Saguriau.com -Rokan Hulu, 06 November 2025–Berbagai persoalan yang muncul belakangan di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, terkait isu sosial tentang dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh dugaan pencemaran lingkungan yang mengaitkan dengan PT. Karya Samo Mas (KSM), perlahan tapi pasti mulai terbantahkan. Testimoni yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat desa, mulai dari ninik mamak, tokoh masyarakat, hingga masyarakat sendiri pun sangat mendukung keberadaan PT. KSM di desa mereka.

Kepada media, kamis (06/11/2025), sejumlah indikator parameter pun di sampaikan terkait fungsi dan peran serta PT. KSM di tengah masyarakat, sampai isu liar yang para tokoh masyarakat ini anggap sebagai upaya dari oknum yang hanya ingin mengambil keuntungan sepihak dari keberadaan perusahaan. “Secara pribadi, saya bersama sebagian besar masyarakat desa merasa bersyukur atas keberadaan PT. KSM di Kecamatan Rambah Samo,” ujar J. Silalahi (65), salah seorang tokoh masyarakat.

Bukan tanpa alasan, menurut Silalahi, kehadiran PT. KSM secara langsung bermanfaat bagi para pemuda di Desa Teluk Aur yang mendapatkan pekerjaan, walau menjadi tenaga kerja bongkar muat (TKBM). “Dengan dipekerjakan nya para pemuda di Desa Teluk Aur ini, jelas kehadiran PT. KSM sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa,” tambah nya.

Senada dengan Silalahi, M. Aritonang (63), pun turut memberikan keterangan serupa. Dirinya menambahkan keberadaan PT. KSM sebagai salah satu PKS di Kecamatan Rambah Samo, turut menopang perekonomian masyarakat. “Dampaknya sangat besar, perekonomian masyarakat di Kecamatan Rambah Samo jadi meningkat dengan kehadiran PT. KSM,” tutur Aritonang.

Pun demikian, dari alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), apa yang telah dilakukan manajemen PT. KSM hampir lima tahun terakhir sangat berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di Desa Teluk Aur sendiri. Hal ini diperkuat dengan pernyataan S. Sinurat (58), yang menjelaskan kontribusi PT. KSM melalui alokasi dana CSR selama ini.

“Banyak program bantuan dari alokasi dana CSR PT. KSM yang sudah disalurkan selama ini, mulai dari bantuan anak yatim-piatu, keluarga miskin, sampai program kepemudaan dan perayaan hari besar agama yang sudah dilakukan selama ini,” terang S. Sinurat. Tentu saja, dengan segala pernyataan para tokoh masyarakat ini, secara eksplisit, jelas kontribusi dan peran serta PT. KSM sangat signifikan terhadap perkembangan masyarakat desa, khususnya di Desa Teluk Aur.

Menanggapi isu berita yang sempat muncul belakangan, para tokoh masyarakat ini, kompak menegaskan komitmen sebagian besar masyarakat Desa Teluk Aur terhadap keberadaan PT. KSM, dan menuding oknum dari luar desa yang hanya ingin mengambil keuntungan dari manajemen perusahaan. “Jelas, dari pernyataan dia saja jelas hanya ingin cari panggung di desa kami, dengan memanfaatkan 1-2 orang masyarakat dan merepresentasikan kepentingan seluruh masyarakat desa,” timpal Hasibuan, yang sedari tadi menyimak pembicaraan yang terjadi.

Terkait isu lingkungan yang muncul, para tokoh masyarakat ini enggan menanggapi dan memastikan bahwa kondisi ekosistem di Sungai Ibur tak ada masalah, seperti yang di beritakan. “Soal laporan dan sebagainya, biarlah menjadi poksi pihak yang berwenang, yang jelas kami sebagai tokoh masyarakat yang merepresentasikan masyarakat Desa Teluk Aur tetap komitmen mendukung keberadaan PT. KSM di tanah desa kami ini,” masih menurut Hasibuan.

Apa yang dilakukan oknum lawyer, diketahui bernama Charles Manullang, yang disebut pihak luar, serta dinilai oleh sebagian besar tokoh masyarakat, merepresentasikan dirinya sebagai kuasa hukum bagi masyarakat Desa Teluk Aur, jelas memiliki tendensi pribadi dalam isi lingkungan yang mengaitkan PT. KSM tersebut.

“Tendensi nya jelas, apa yang dilakukan oleh Charles Manullang lebih pada indikasi niatan untuk memecah belah masyarakat Desa Teluk Aur secara keseluruhan, karena kepentingan nya sangat pribadi dan tidak mewakili kepentingan masyarakat secara luas,” pungkas tokoh masyarakat kompak bersamaan.**(Hsn)