Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Buru Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pangaraian, Bentuk Tim Khusus, Gandeng Polres Dan TNI

oleh
oleh

SejagatNews.com (Rohul) Pasir Pengaraian — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., SH., MH., menunjukkan respons cepat dan ketegasan usai kaburnya seorang warga binaan kasus narkotika, Senin (05/10/2026) sore.

Tak butuh waktu lama, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba langsung mengambil alih komando. Ia membentuk Tim Khusus, menyebar petugas penyisir, serta berkoordinasi intensif dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02/Rambah guna memutus jalur pelarian pelaku.

Napi yang kabur tersebut berinisial RI, tahanan titipan dengan status A-III (proses persidangan) yang terjerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peristiwa terjadi usai waktu Asar, sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan pemantauan awal, yang bersangkutan melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, melompati tembok pagar luar, lalu lari menuju perkebunan warga dan hutan rawa di belakang area Lapas,” ungkap Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba.

Di bawah komando Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, pengejaran dilakukan hingga ke titik-titik rawan. Diketahui, aksi RI sempat terlihat oleh petugas di Pos 6 yang langsung melapor ke Komandan Jaga. Petugas piket langsung melakukan pengejaran keluar tembok, namun pelaku keburu menghilang di rimbunnya hutan rawa belakang Lapas.

Ketegasan Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba tak hanya dalam memburu napi. Ia juga memastikan akan mengusut tuntas insiden ini dari sisi internal.

Guna kepentingan investigasi, area kejadian langsung diisolasi. Tim Investigasi Internal diperintahkan untuk memeriksa seluruh petugas yang berdinas saat peristiwa terjadi untuk mendalami kronologi dan kemungkinan adanya kelalaian prosedur.

“Tim penyisir telah dibentuk dan disebar ke sejumlah titik potensial. Jika dalam investigasi internal ditemukan unsur keterlibatan atau kelalaian petugas piket, kami pastikan ada sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Efendi Parlindungan Purba.

Kejadian ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Ditjenpas Riau.

Hingga malam ini, perburuan masih terus berlangsung di sekitar perkebunan warga dan hutan rawa belakang Lapas. Kalapas Efendi juga mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan RI agar segera melapor ke petugas Lapas atau kantor polisi terdekat.

Langkah cepat dan transparan yang diambil Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba ini mendapat apresiasi, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan marwah Pemasyarakatan di Rokan Hulu.*(Diki Andi)

 

Sumber: amirariau.com