Tingkatkan Kemudahan Akses Pajak Daerah, BRK Syariah dan PT Pos Indonesia Perbarui Kerja Sama

oleh
oleh

MEDAN – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT Pos Indonesia (Persero) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerimaan pembayaran pajak daerah dan jenis pajak lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat pagi (22/8/2025) di Kantor PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera, Jalan HM Yamin, Medan.

Dalam sambutannya, EVP Regional 1 Sumatera, Raden Bagus Muhammad Yusuf menegaskan komitmen PT Pos Indonesia untuk terus berkolaborasi dengan BRK Syariah dalam penerimaan pembayaran pajak daerah dan jenis pajak lainnya.

“Apa yang sudah kita realisasikan selama ini akan terus dioptimalkan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus bagi kedua belah pihak,” kata Bagus Raden.

Ia menambahkan, kerjasama ini juga membuka peluang inovasi baru, termasuk perluasan layanan pembayaran lainnya seperti SPP mahasiswa dan kebutuhan publik lainnya.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala agar kelemahan yang ada dapat segera dicarikan solusinya, baik oleh kami maupun BRK Syariah,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Direksi BRK Syariah yang diwakilkan Pgs. Pinbag CGHU BRK Syariah, Melani Usman menyampaikan salam dari Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M. A Suharto serta Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Edi Wardana yang berhalangan hadir dalam kegiatan penting tersebut.

Melani juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia sudah terjalin sejak beberapa tahun lalu. Dengan ditandatanganinya perpanjangan PKS ini, diharapkan sinergi dapat terus berlanjut dan bahkan diperluas ke bidang lain.

“Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen BRK Syariah dan PT Pos Indonesia dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap kolaborasi bisa diperluas di sektor layanan lain yang bermanfaat dan sinergi ini dapat terus terjaga dengan baik, bahkan dikembangkan ke berbagai layanan lainnya di masa mendatang,” ungkap Melani didampingi Staf Divisi Dana Digital Banking, E.Z. Rahman Habibie.

Melalui perpanjangan PKS ini, BRK Syariah dan PT Pos Indonesia optimis layanan penerimaan pajak daerah dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah secara transparan dan efisien