PEKANBARU, — DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD masa sidang III tahun 2025/2026, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.
Dari Pemerintah Kota Pekanbaru, rapat dihadiri Asisten I Setdako Pekanbaru Syamsuwir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Kesbangpol Irwan Suryadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Iwan Simatupang, serta sejumlah camat.
Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru telah melaksanakan kegiatan reses pada 14 hingga 19 Juli 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Usai rapat paripurna, Tengku Azwendi Fajri mengatakan laporan hasil reses merupakan rangkuman aspirasi dan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Menurutnya, reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap secara langsung aspirasi masyarakat yang tersebar di 83 kelurahan dan 15 kecamatan dalam tujuh daerah pemilihan.
“Laporan hasil reses ini adalah hasil serap aspirasi masyarakat dari seluruh penjuru Kota Pekanbaru. Dari 83 kelurahan dan 15 kecamatan yang ada di tujuh dapil, aspirasi masyarakat sudah kita serap,” kata Azwendi.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai bahan tindak lanjut dan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kita menunggu petunjuk dan tindak lanjut dari Pemerintah Kota Pekanbaru agar aspirasi ini dapat dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah. Ada skala prioritas dan semuanya harus dilakukan tanpa menabrak aturan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD dapat direalisasikan secara bertahap.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara efektif sesuai dengan kemampuan daerah.
Infrastruktur Dominan
Azwendi menyebut persoalan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam pelaksanaan reses kali ini.
Selain infrastruktur, masyarakat juga menyampaikan berbagai persoalan lain, mulai dari pengembangan ekonomi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penyediaan fasilitas umum yang dinilai masih belum memadai.
“Selain infrastruktur, ada juga persoalan ekonomi dan UMKM, pelayanan publik yang dinilai masih kurang maksimal, fasilitas umum yang belum memadai, serta persoalan tata kelola ASN dan pemerintahan di Kota Pekanbaru,” jelas Azwendi.
Ia menambahkan, laporan hasil reses diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah, DPRD Pekanbaru berharap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat di Kota Pekanbaru.





