Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

oleh
oleh

BATAM — PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau yang lebih dikenal dengan BRK Syariah bergerak cepat merespons tingginya minat masyarakat terhadap produk pembiayaan berbasis emas. Guna memastikan pelayanan yang prima, aman, dan tepercaya, BRK Syariah menggelar Pelatihan Penaksir Jaminan Emas (Rahn), bertempat di Batam (25/6/2026).

Pelatihan tersebut diikuti oleh level jabatan Branch Manager (BM), Pemimpin Cabang Pembantu, Account Officer, Team Leader, dan Supervisor dari wilayah kerja BRK Syariah.

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah menyampaikan bahwa produk Beragun Emas atau gadai emas kini telah menjelma menjadi primadona solusi keuangan yang berkah bagi masyarakat.

“Para pimpinan cabang sebagai motor penggerak di daerah wajib memiliki keahlian setingkat ahli dalam menilai aset emas. Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu menekan potensi risiko operasional hingga titik nol sekaligus menjaga asas kehati-hatian perbankan. Nasabah tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk mendapatkan kepastian pembiayaan karena validasi taksiran dapat diputuskan langsung di tempat,” kata Restu.

Melalui pelatihan peningkatan standar ini, BRK Syariah membuktikan diri tidak hanya sebagai lembaga keuangan formal, tetapi juga sebagai mitra investasi emas.

“​Langkah ini adalah penegasan bahwa BRK Syariah telah bertransformasi lebih dari sekadar lembaga keuangan formal. BRK Syariah hadir sebagai mitra investasi emas tepercaya yang siap memberikan nilai tambah bagi nasabah melalui standar pelayanan yang lebih tinggi dan profesional.” tambahnya.