Saguriaucom. Rambah Samo–Persoalan pencemaran limbah kembali lagi terjadi, seolah tak ada habisnya, beberapa perusahaan terlihat membandel dengan melakukan pembuangan limbah produksi ke saluran sungai yang sedianya menjadi habitat dan sumber kehidupan dan kelestarian ekosistem hayati.
Kali ini dugaan ditujukan pada PKS PT. SKA (Sumatera Karya Agro), salah satu PKS yang berada di Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pendirian PKS ini sedari awal tercatat sarat masalah, salah satunya permasalahan pembuangan limbah PKS ke aliran Sungai Siabu Sumbek yang menyebabkan banyak dampak kerugian bagi masyarakat desa sekitar.
Kepada awak media Sabtu (3/8), beberapa sumber keterangan masyarakat Desa Sei Kuning mengatakan kondisi terkini air Sungai Siabu Sumbek yang mendadak berubah tekstur berwarna hitam pekat, sehingga menyebabkan banyak ikan peliharaan kelompok masyarakat yang mati.
Diceritakan Irwansyah, salah seorang masyarakat Desa Sei Kuning, yang menyebut kejadian bermula saat dirinya ingin mengecek kondisi peliharaan ikan kelompoknya bersama sembilan orang teman nya sebanyak lima kerambah. “Awalnya saya ingin mengecek kondisi ikan kelompok nya bersama teman dari kelompok lainnya”, ucap Irwansyah.
Namun, seketika dirinya kaget dan terperanjat melihat banyak peliharaan ikan nya, seperti ikan nila yang sudah mati dalam keadaan mengambang di permukaan air sungai. “Saya sudah curiga dengan intensitas hujan yang meningkat beberapa hari terakhir diduga dijadikan momen yang tepat dugaan PT. SKA untuk membuang limbah PKS mereka ke aliran sungai”, tegas Irwan lagi.
Tak berdiam diri, Irwan langsung mengabarkan peristiwa ini pada masyarakat lain di Desa Sei Kuning, berharap masyarakat yang lain masih sempat menyelamatkan ikan peliharaan nya. Dengan tegas Irwan, bersama masyarkat kelompok budidaya ikan ini menuntut kompensasi dan ganti rugi atas seluruh ikan yang mati.
“Jelas ini perbuatan PT. SKA, dasar tuntutan kami jelas, pertama PT. SKA yang lokasi nya paling dekat dengan kerambah ikan kami, kedua denah serta izin Land Aplikasi PT. SKA juga belum jelas dan selesai,” ucap Irwan lagi. Lanjut Irwan, dirinya akan membuat laporan informasi dan aduan secepatnya, serta menuntut Dinas Lingkungan hidup (DLH) Rohul serta Komisi IV DPRD segera melakukan verifikasi dan tinjauan lapangan.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Rohul, yang juga anggota Komisi IV, Nono Patria Pratama, SE, mendesak DLH Rohul agar memeriksa seluruh dokumen perizinan PKS PT. SKA. “Kepada DLH agar lakukan verifikasi, terutama seluruh dokumen perizinan, karena informasi yang saya dengar Amdal perusahaan juga dikerjakan asal – asalan”, pesan Nono.
Sementara itu, Manajer PKS PT. SKA, Sunardi menyebutkan baru mendengar informasi kejadian tersebut. “Belum bisa kami pastikan limbah tersebut berasal dari PT. SKA, kami cek dulu kebenaran nya”, ujar Sunardi singkat. Dari pihak DLH Rohul, tak satupun, baik Kadis Lingkungan hidup, maupun perwakilan bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan hidup (P2KLH) tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan, baik via saluran telepon maupun pesan singkat.(Dikiandi)