Galeri Foto DPRD Rokan Hulu
SaguRiau.com (ROHUL) – Pada Senin (18/3/2024), dilaksanakan Paripurna DPRD Rokan Hulu (Rohul) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, ST M Si, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Nono Patria Pratama, SE, dan Andrizal.
Acara Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Rohul, H.Sukiman, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekwan DPRD Rohul Sariaman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rohul H.Sukiman menjelaskan capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Rohul pada Tahun Anggaran 2023. Beliau menyampaikan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur elemen masyarakat dalam memenuhi target yang tercantum dalam Perda Kabupaten Rohul Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rohul Tahun 2021-2026.
Perlu diketahui bahwa penyampaian anggaran yang terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat UN-Audit dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demikian diungkapkan oleh Bupati H Sukiman.
Secara umum, pendapatan daerah yang tercatat dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 1.882.239.308.693, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1.843.851.354.376,76. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah. Proporsi terbesar realisasi anggaran pendapatan daerah Rohul pada Tahun 2023 berasal dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp 1.697.167.240.852,00. Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 146.552.388.861,76, sedangkan realisasi pendapatan lain-lain yang sah pada Tahun 2023 mencapai Rp 67.791.392.092,84.
Berdasarkan perkembangan yang terjadi terhadap APBD Rohul Tahun Anggaran 2023, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada pengembangan Manajemen Pendapatan Daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi, dan transparansi. Selain itu, terdapat juga peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan berbasis Teknologi Informasi (TI) melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah juga menjadi fokus dalam upaya membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak dan retribusi daerah. Selain itu, peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait pendapatan transfer dan sumber-sumber pendapatan dari sektor lainnya juga menjadi bagian dari kebijakan pendapatan daerah.
Dalam hal anggaran belanja daerah, APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 1.925.679.380.635, dengan realisasi sebesar Rp 1.798.987.362.478,95. Penggunaan anggaran belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Proporsi terbesar realisasi anggaran belanja daerah Rohul pada Tahun 2023 berasal dari belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp 1.285.098.923.522, dengan realisasi mencapai Rp 1.177.981.991.506,95. Untuk proporsi realisasi belanja modal pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 356.644.573.590, sedangkan realisasi belanja transfer mencapai Rp 255.207.270.537.
Berdasarkan keterangan tersebut, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Rohul pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 97,96%. Ini menunjukkan peningkatan sekitar 1,46% jika dibandingkan dengan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2022 yang mencapai 96,50%. Bupati Rohul H.Sukiman menjelaskan bahwa penggunaan alokasi belanja daerah selama ini selalu berorientasi pada kegiatan produktif yang memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dalam capaian tersebut masih terdapat beberapa program yang belum mencapai target kinerjanya. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan akan menjadi fokus di masa mendatang.
Bupati Rohul H.Sukiman berharap agar DPRD dapat membahas dan menyetujui LKPJ Bupati Tahun 2023 menjadi Perda. Hal ini diharapkan dapat memastikan pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal. Dokumen Laporan LKPJ Bupati Tahun 2023 telah diserahkan oleh Bupati H Sukiman kepada Pimpinan DPRD dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pandangan Fraksi tentang Penyampaian LKPJ Bupati.**(Galeri fhoto DPRD Rohul /Kaini Pane)