PEKANBARU – Lima ruas jalan di Kota Pekanbaru mengalami kerusakan. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan lima ruas jalan dalam kota untuk diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Dikutip dari mediacenter.riau.go.id Perbaikan lima ruas jalan yang diusulkan, yakni Jalan Melur, Paus, Merak, Samarinda/Lembaga Pemasyarakatan, dan Pepaya. Usulan bantuan perbaikan jalan tersebut diajukan Pemko Pekanbaru lantaran keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah merinci lima ruas jalan yang telah diusulkan kepada Pemprov Riau untuk dibantu perbaikan.
“Lima jalan itu yakni, Jalan Melur, Paus, Merak, Samarinda/Lembaga Pemasyarakatan, dan Pepaya,” ujar Edward, Ahad (28/7/2024).
Dikatakannya, lima ruas jalan yang diusulkan untuk dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu berstatus jalan Kota Pekanbaru.
Untuk perbaikan lima jalan itu diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp20 miliar. Usulan bantuan yang disampaikan bukan tambal sulam melainkan untuk overlay jalan.
“Estimasi untuk lima jalan itu sekitar Rp 5 miliar. Karena masing-masing jalan berbeda panjang dan lebar, serta kerusakannya,” sebutnya.
Ia merincikan, untuk anggaran perbaikan Jalan Melur di Sukajadi sekitar Rp4,2 miliar. Panjang Jalan Melur sekitar 640 meter, dan lebar 6,75 meter sampai 8 meter.
Kemudian, Jalan Paus dengan panjang 400 meter dan lebar 7 meter diperkirakan sekitar Rp2 miliar. Selanjutnya Jalan Merak dengan panjang 774 meter dan lebar 5 meter sekitar Rp2,7 miliar.
“Untuk Jalan Samarinda/Lapas dengan panjang 1,4 Km dan lebar 6,75 meter, itu biayanya sekitar Rp6,7 miliar. Jalan Pepaya panjang 1,5 Km dan lebar 10 meter biayanya sekitar 4,3 miliar,” katanya.
Pihaknya berharap, usulan bantuan perbaikan jalan dalam Kota Pekanbaru ini dapat ditanggapi langsung oleh Pemprov Riau, dan dilaksanakan dalam tahun ini juga. Ia menilai, lima jalan yang diusulkan itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.***