Kejaksaan Agung Periksa Seorang PNS Terkait Perkara Impor Gula

oleh
oleh
Dok. Puspenkum Kejagung

 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  tahun 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu WAR selaku Pegawai Negeri Sipil (Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI), demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Jumat (5/1/2024).

Dalam siaran persnya dijelaskan, Pemeriksaan terhadap saksi WAR dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023. (redaksi)