Kejaksaan Agung Periksa Manager AGT Terkait Perkara Impor Gula

oleh
oleh
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH.

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Rabu (17/4/2024).

Menurut Ketut adapun saksi yang diperiksa berinisial AGT selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi.

Pemeriksaan saksi AGT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.(redaksi)