Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yabg terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022,
Pemeriksaan tersebut di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH., Selasa ( 8/8/2023). Dalam siaran persnya disebutkan adapun ke 4 (empat) orang saksi yang di periksa yaitu:
1. HW Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017.
2. AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017.
3. PPOK selaku Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020.
4. AK selaku Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta.
Dijelaskannya, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, ringkas Ketut. (Hendri)