Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

oleh
oleh
JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.

Jakarta- Selasa 6 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  (Redaksi)