Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019, yaitu:
S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK.
AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya.
DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Saat siaran pers Rabu (8/3/2023).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.” Sumber Puskenkum Kejagung” ( DN)