Kejagung Periksa 3 Orang Saksi  Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

oleh
oleh
Dok : Puspenkum Kejagung

 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun ketiga yang diperiksa Selasa (19/9/2023) yaitu :

1. AT selaku Direktur Utama PT Berkah Sarana Irjatama.

2. AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.

3. RM selaku Senior Manager Government Project 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,ringkas Ketut  *Dhn