Kasus Pembunuhan di Kunto Darussalam, Seorang Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Tengah di Dalami Unit Reskrim Polsek

oleh

SaguRiau.com (Rohul) Kunto Darussalam–Seorang Pria, Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) pembunuhan, berhasil diringkus, Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tanpa perlawanan, Jum’at 19 April 2024, sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal S.H, M.H, menjelaskan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Areal Perkebunan milik Masyarakat Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam.

“Untuk Pelapor, Seorang Perempuan berinsial SB (40) dengan Saksi WK (35) dan SU (36), sementara Tersangka TH (23),” kata Kapolsek AKP Buyung Kardinal S.H, M.H, Sabtu (20/04/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian, pada Jum’at (19/04/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, menurut informasi dari Saksi II SU hendak pergi ke Warung, kemudian Korban menawarkan kepada Saksi II untuk diantarkan ke Warung.

Karena, Korban hendak beli Rokok, kemudian korban bersama dengan SU langsung pergi ke Warung milik MAN.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.25 Wib, Korban bersama SU langsung menuju pulang ke rumah.

Sesampainya, di Ladang milik Kasidi Alias Pasek, kemudian Korban dan SU melihat Pelaku di Pinggir Jalan sambil membawa Parang atau Golok

Selanjutnya, Pelaku menghampiri Motor Korban dan SU, Pelaku pun berkata “Berhenti Dulu”

Kemudian, Korban FR menghentikan Sepeda motornya, kemudian tanpa ada berbicara apapun Pelaku langsung mengayunkan Parangnya ke arah Leher Korban.

Melihat, Korban mengeluarkan Darah tersebut, Saksi SU langsung lari pulang menuju rumah dan memberitahukan kepada Putra.

Selanjutnya, Putra mencari pertolongan dan jumpa dengan DS di tengah jalan, selanjutnya memberitahukan bahwasanya ada perkelahian.

Selanjutnya, DS langsung menuju ke Lokasi TKP dan mendapatkan korban sudah dalam keadaan Terbaring mengeluarkan Darah.

Kemudian, DS menghubungi Masyarakat dan melaporkan kepada pihak Kepolisian, atas hal itu Kanit Reskrim Aipda S Rambe bersama Personil Polsek Kunto Darussalam langsung mendatangi TKP.

Sesampainya, di tempat kejadian terhadap Mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Team Medis, selanjutnya diserahkan kepada Orang Tuanya.

Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan Tersangka, Jumat (19/04/2024) sekitar pukul 16.45 Wib, Kanit Reskrim Aipda S. Rambe mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke Rumah Keluarganya.

Kanit Reskrim bersama dengan Personil Kunto Darussalam lainnya,langsung menuju ke rumah Kakak Pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti.

Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada di rumah Kakaknya tersebut tanpa perlawanan.

“Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa Satu Bilah Golok atau Parang dan Satu Unit Sepeda Motor merk Honda. Sementara Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana,” terang Kapolsek

Ditambahkannya, saat Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan Pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik

“Rencananya, Kita akan Mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul serta melimpahkan Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas AKP Buyung Kardinal mengakhiri.

Sumber:Humas Polres Rohul