PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Kejati Riau berharap tahun ini ada putra dan putri terbaik dari Provinsi Riau ikut dan lulus dalam penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI. Untuk itu, calon peserta diimbau agar bisa mempersiapkan diri dengan baik.
Saat ini telah dibuka penerimaan CPNS Kejaksaan. Ada empat jabatan yang disediakan, dengan total yang diterima sebanyak 7.846 orang.
“Pengadaan CPNS Kejaksaan RI telah diumumkan sejak 16 hingga 30 September 2023,” ujar Kepala Kejsksaan Tinggi Riau Dr Supardi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Selasa (19/9).
Adapun 4 jabatan itu, yaitu Ahli Pertama Jaksa dengan jumlah formasi sebanyak 2.000 orang. Lalu, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 orang, Pengelola Penanganan Perkara 2.142 orang, dan Penjaga Tahanan 2.258.
Ribuan orang itu akan ditempatkan di sejumlah unit kerja Kejaksaan yang ada di Indonesia. Salah satunya, di wilayah hukum Kejati Riau.
“Untuk pendaftaran seleksi dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023,” lanjut Bambang.
Dia berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh putra dan putri terbaik dari Provinsi Riau. Dengan begitu, akan ada PNS dari Bumi Lancang Kuning yang berkarir di Korps Adhyaksa.
“Saya berharap akan ada putra dan putri terbaik dari sini (Provinsi Riau, red) yang lulus sebagai PNS Kejaksaan pada tahun ini,” harap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor: PENG-12/C/Cp.2/092023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.
Pengumuman itu diterbitkan pada 16 September 2023 dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023.
“Setiap informasi atau perubahan informasi terkait pengadaan CPNS Kejaksaan RI TA 2023 akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi https://biropeg.kejaksaan.go.id/ dan Instagram @biropegkejaksaan,” pungkas Bambang Heripurwanto. *Dhn