Jakarta – Dalam bincang santainya dengan Tim Media Puspenkum di ruang kerja pada Jumat 8 Maret 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada warga Adhyaksa yang beragama Hindu merayakan momen penting keagamaan yakni Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
Secara bersamaan setelah Menyepi, Umat Islam juga menyambut bulan Suci Ramadan. Bagian yang paling indah di belahan dunia ini yaitu Indonesia, kita diberikan kesempatan untuk saling menguatkan toleransi antar agama. Kebersamaan yang seperti ini hanya ada di Indonesia.
Momen Hari Raya ini tidak saja sebagai ungkapan bahagia karena merayakannya, akan tetapi lebih dari itu adalah melakukan perenungan yang mendalam, introspeksi diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai baik ajaran Agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun dalam pergaulan di masyarakat.
Di sisi lain, kenaikan harga pangan akibat bencana alam dan kebutuhan akan Hari Raya juga harus kita antisipasi bersama.
Secara kedinasan, Kejaksaan akan menurunkan aparaturnya untuk melakukan pemantauan serta melaporkan secara berkala terhadap inflasi yang terjadi di daerah masing-masing sehingga langkah-langkah antisipasi dapat dilakukan dengan cepat.
Jangan lupa momentum Hari Raya juga jangan digunakan untuk foya-foya atau berlebihan, alangkah lebih bermakna hal tersebut dilakukan dengan cara lebih banyak memberi kepada orang-orang yang sedang membutuhkan.
“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jeritan mereka, sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum itu tidak semuanya melulu soal hukum. Dengan turut serta memberikan sumbangsih kesejahteraan kepada masyarakat, itu menjadi bagian dari antisipasi/pencegahan penegakan hukum di masyarakat,” tutup Jaksa Agung.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan serta Nyepi bagi Umat Hindu yang merayakan, juga mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi Umat Islam yang melaksanakan.
“Jadikan momentum ini untuk saling menghormati, menghargai, mempererat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung. Sumber : Kapuspenkum Kejagung