Jakarta – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia memberikan pujian atas raihan prestasi kinerja
Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga mampu mendapatkan predikat lembaga negara bidang
hukum yang dipercaya masyarakat.
“Komisi Kejaksaan RI turut bangga atas penyematan sebagai lembaga negara yang dipercaya
masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat mencapai 74 persen membuktikan Kejaksaan
Profesional, Berintegritas dan Humanis,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono
Suwadi kepada wartawan, Jumat 19 April 2024.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi menilai selama ini Insan Adhyaksa mampu
mendedikasikan diri dan totalitas dalam menciptakan, menjaga, mengawal dan merawat marwah
Kejaksaan untuk lebih dipercaya masyarakat.
Peran Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan selama ini turut andil merawat kepercayaan masyarakat, khususnya Kapuspenkum Ketut Sumedana bersama tim publikasi yang kerap muncul wawa wiri di pemberitaan media, baik itu televisi, media audio visual, media online hingga media cetak.
“Saat ini Kejaksaan RI mampu meraih kepercayaan publik yang begitu tinggi. Ini semua berkat tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya yang menunjukkan prestasi kinerja yang luar biasa. Kejaksaan Hebat dan Humanis !,” ujarnya memberi apresiasi.
Pujiyono Suwadi mengakui Kejaksaan saat ini mengalami banyak proses perubahan, baik itu dalam peraturan internal, penerapan ketentuan perundang-udangan dalam penegakan hukum, proses rekrutmen pegawai hingga pendidikan dan pelatihan.
“Insan Adhyaksa seluruh Indonesia, satuan kerja yang ada di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus merawatnya. Ini menjadi tangung jawab bersama,” tegas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Solo ini.
Kejaksaan Republik Indonesia dinobatkan sebagai lembaga negara bidang hukum yang masih
memperoleh kepercayaan dari masyarakat atas pelayanan dan penegakan hukumnya. Masyarakat
puas atas wajah penegakan hukum yang dihadirkan, khususnya pemberantasan korupsi.
Lembaga Survey Indonesia menempatkan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara
yang masih dipercaya rakyat Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI berada
diurutan pertama lembaga negara di bidang hukum yang peroleh kepercayaan masyarakat.
Lembaga Survei Indonesia merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 sampai dengan 9
April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga dengan nilai 74% (tujuh puluh empat persen)
dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.
Direktur Eksekutif Lembaga Survey Indonesia, Djayadi Hanan mengungkapkan alasan Kejaksaan
Republik Indonesia sebagai lembaga negara bidang hukum paling dipercaya publik.
Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan
banyak dukungan dari masyarakat. Ia lalu mencontohkan kasus mega korupsi pertambangan di PT
Timah dimana nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun. (Redaksi)