Petani Bisa Memanfaatkan Pembiayaan KUR di Kantor BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan

oleh
oleh

BINTAN – Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Riau Kepri Syariah yang dimanfaatkan petani Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan sangat mendukung perkembangan lahan dan percepatan tanam. KUR BRK Syariah ini merupakan program pembiayaan dari pemerintah yang disalurkan melalui BRK Syariah untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Kelompok Mitra Tani, Ruswanto, salah satu nasabah pembiayaan KUR BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan mengaku mengenal berbagai produk pembiayaan BRK Syariah dari program pembiayaan subsidi Pemerintah Pemprov Kepulauan Riau senilai Rp 20 juta yang disalurkan melalui Bank Riau Kepri Syariah.

“Jadi mulanya saya kenal BRK Syariah itu dari program subsidi Kepri, setelah itu barulah saya lanjutkan mengajukan pembiayaan KUR untuk mengembangkan lahan pertanian ini dan mempercepat masa tanamnya juga. Pembiayaan KUR perdana saya itu Rp. 50 juta,” kata Ruswanto belum lama ini di area perkebunannya.

Kata Ruswanto, KUR BRK Syariah menawarkan margin yang sangat terjangkau dengan plafon pembiayaan terbilang besar hingga Rp 500 juta. Setiap UMKM di daerahnya yang membutuhkan modal usaha bisa mengajukan KUR ini, asalkan sudah memenuhi semua syarat dan ketentuannya.

“Bantuan modal untuk petani ini sangat penting bagi kami sebab ketika terjadi permasalahan yang dihadapi selama proses tanam, seperti gagal panen contohnya. Kami sudah punya modal cadangan untuk membuka lahan baru dan tanam baru. Makanya kami pilih BRK Syariah, karena skema pembiayaannya syariah,” kata Ruswanto.

Di kebunnya, Ruswanto menanam timun, cabe rawit, cabe hijau, kacang panjang, terong dan berbagai jenis sayuran lainnya. Agar setiap bulannya ada produksi, Ruswanto mengatur masa tanam sayuran di kebunnya dan harga jual di pasaran tinggi.

“Kalau sudah puasa itu semua akan mahal, termasuk cabe. Nah ini juga sudah kita atur masa tanamnya, 5 bulan sebelum puasa sudah kita mulai menanam cabe. Yang penting dilakukan yaitu membangun ekosistem bisnis yang menguntungkan kami petani. Termasuk memastikan harga jual, karena kami petani harus mendapatkan pendapatan yang tidak hanya menutupi biaya produksi. Namun juga memberikan keuntungan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup kami,” ujarnya lagi.

Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan, Syahrul mengatakan program KUR BRK Syariah ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam memperkuat modal dan menjaga keberlanjutan usaha agar lebih baik. Akses modal disediakan dengan kemudahan dan termasuk margin yang rendah.

“Kami mendorong pelaku UMKM serta petani agar berani memanfaatkan layanan program KUR ini dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di Kepulauan Riau ini. Segala bentuk fasilitasi pembiayaan untuk petani, peternak, pekebun dan pelaku agribisnis lainnya dapat dipilih sesuai dengan keinginan masing-masing calon debitur,” kata Syahrul.

Sebagai bank penyalur, kata Syahrul, pihaknya sudah siap melayani pengajuan para petani dengan cepat dan tanpa ribet. Penyaluran KUR telah dinikmati petani di berbagai sektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kombinasi pertanian/perkebunan dengan peternakan, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan.

“KUR dinilai tidak terlalu memberatkan petani, apalagi kalau sistem pengelolaan keuangannya dilandasi dengan syariah, mereka para petani yang takut makan riba dan was-was mengenai halal haram bisa dapat manfaat dari KUR BRK Syariah ini,” tutupnya.***(Adv)