Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI memeriksa 2 (dia)!orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.
Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa yaitu berinisal:
1. TI selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.
2. AT selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.
Pemeriksaan terhadap saksi TI dan AT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023, tutup Ketut Sumedana (redaksi)