Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.. Selasa (19/9/2023). Adapun ketiga Saksi yang diperiksa tersebut yaitu:
1. EW selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 (Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina).
2. J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.
3. EH selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2016 (Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina).
Ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, ungkap Ketut *Dhn