Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi  Terkait Perkara Tol Japek

oleh
oleh
Dok : Puspenkum Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi baru yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (24/7/2023) menjelaskan ke awak media, adapu. Ke 4 saksi yang di perikanan yaitu:

1.SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020.

2. EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung.

3. BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan.

4. F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.

Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkas Ketut Sumedana (Hendri)