PEKANBARU – Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi dengan harga minyak goreng tertinggi. Selain Sumatrea Utara juga masih ada wilayah lain yang harga minyak gorengnya masih tinggi.
Harga minyak goreng di Provinsi Sumatera Utara dibanderol mulai Rp 25.700, Dilansir dari laman liputan6.com, Rabu (2/3/2022).
Sedangkan untuk minyak goreng tertinggi kedua yakni Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 23.000 dan disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp. 20.500.
Di Papua, minyak goreng dibanderol mulai Rp 20.200, sementara di Provinsi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) seharga 19.350.
Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan harga minyak goreng termurah, seharga Rp. 15.700. Sementara itu, terpantau belum ada update mengenai harga minyak goreng di Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika minta agar masalah minyak goreng bisa diselesaikan dalam dua minggu. Selain terjadi kelangkaan, saat ini harga minyak goreng juga melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ombudsman akan terus melakukan pengawasan dan mengharapkan adanya perubahan yang terjadi dalam dua minggu ke depan. “Harus ada intervensi pemerintah terkait hal ini. Pemerintah harus memastikan minyak goreng curah tersedia terlebih dahulu, baru yg lain,” katanya, Jumat (25/2/2022).
Terdapat beberapa indikator yang mempengaruhi pasokan dan permintaan Crude Palm Oil (CPO). Di antaranya yaitu terjadi penurunan stok CPO akhir tahun dibanding tahun 2021, penurunan jumlah total produksi sebanyak 0,52 persen.
Kemudian adanya peningkatan jumlah konsumsi untuk pangan sebesar 6,24 persen dan biodiesel sebesar 1,60 persen, jumlah ekspor meningkat sebesar 0,67 persen, dan peningkatan total permintaan sebesar 2,53 persen dibanding tahun 2021.
“Ombudsman RI telah melakukan pemantauan, bukan hanya di wilayah DKI Jakarta saja, namun secara serentak dan menyeluruh telah dilakukan pengamatan di 34 provinsi Indonesia,” katanya.
Dia mengatakan setidaknya Ombudsman RI menyoroti ada tiga pemicu harga kenaikan minyak goreng, yakni kenaikan harga CPO di pasar Future Market International, kenaikan harga CPO International, dan adanya fenomena menunggu kepastian kebijakan pemerintah.(SG.01)