Wujudkan Impian Haji Melalui BRK Syariah Hanya dengan Setoran Awal Rp.100 Ribu

oleh
oleh

PEKANBARU – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah merupakan salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sejak tahun 2003. Masyarakat Riau dan Kepulauan Riau dapat mewujudkan impian melaksanakan rukun Islam kelima dengan mendaftar porsi di BRK Syariah.

 

Hal itu disampaikan Direktur Dana dan Digital Banking BRK Syariah MA. Suharto dalam acara Safari Haji bersama BPKH dan Kemenag Kota Pekanbaru melalui Talkshow yang dipandu oleh moderator Devi Yenti di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (16/10/2024).

 

“Ditunjuknya Bank Riau Kepri Syariah  sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) merupakan suatu komitmen dan wujud kepedulian Bank Riau Kepri Syariah terhadap layanan kemudahan bagi masyarakat untuk merealisasikan rencana ibadah haji,” kata MA. Suharto.

 

Masih kata Suharto, banyak program tabungan haji di BRK Syariah yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan serangkaian ibadah tertentu di Baitullah. Ada 5 (lima)  jenis Tabungan Haji dan Umrah di BRK Syariah diantaranya, Tabungan Dhuha Wadiah, Tabungan Dhuha Mudharabah, Tabungan Dhuha Terencana, Tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah dan Tabungan Dhuha Umrah Wadiah.

 

“Tabungan Dhuha, Haji Muda Wadiah dikhususkan bagi anak-anak berusia sampai dengan 17 tahun pada saat pembukaan rekening dan berniat menunaikan ibadah haji. Hanya dengan setoran awal sebesar Rp. 100.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp. 20.000. Sehingga di usia 12 tahun sudah bisa mendaftar Porsi Haji sesuai dengan PMA no. 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler,” kata Suharto.

 

Demikian juga dengan Tabungan Dhuha, Wadiah dan Mudharabah, lanjut Suharto. Ini tabungan perorangan yang diperuntukkan bagi nasabah yang akan melaksanakan Ibadah Haji reguler dengan akad Wadiah dan Mudharabah dengan setoran awal hanya Rp. 100.000,-.

 

“BRK Syariah akan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan penyetoran tabungan haji ini. Seperti pada Tabungan Dhuha Terencana, Wadiah dan Mudharabah untuk nasabah yang ingin merencanakan Ibadah Haji reguler, haji khusus maupun umrah dengan sistem autodebet setiap bulannya dengan setoran awal sebesar Rp.500.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp. 100.000,-,” ujar Suharto lagi menjelaskan.

 

Melalui kegiatan Safari Haji bersama BPKH dan Kemenag Kota Pekanbaru ini, kata Suharto, ia berharap Pok Jaluh dari Kemenag, agen travel serta mahasiswa yang mengikuti talkshow dapat mengkampanyekan kepada masyarakat luas tentang program haji di BRK Syariah yang dapat mewujudkan impian haji sejak usia muda.

 

“Kita juga memberikan imbalan kepada setiap orang atau lembaga yang merekomendasikan Calon Jemaah Haji untuk membuka rekening tabungan haji dengan nominal setoran awal tertentu dan/atau langsung melakukan setoran awal Bipih untuk memperoleh nomor validasi di Bank Riau Kepri Syariah. Ini ada pada program Ju’l, siapapun bisa mendapatkan imbalan ini,” tutur Suharto.

 

Masih dalam kesempatan yang sama Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah, Imran didampingi Pinbag. Corporate Government Hajj and Umra yang juga Ketua Panitia Safari Haji bersama BPKH dan Kemenag Kota Pekanbaru, Beni Saputra menambahkan Imbalan yang diperoleh dari program Ju’l itu nilainya bervariasi, mulai dari Rp.10 ribu hingga Rp.300 ribu.

 

“Mekanismenya seperti apa, bisa langsung mendatangi BRK Syariah di kantor kas layanan satu atap dengan Kementerian Agama RI diantaranya Kantor Kas Kemenag Indragiri Hilir, Kemenag Meranti, Kemenag Bengkalis, Kemenag Siak, Kemenag Kuansing dan Kantor Kas Kemenag Rohul. Kami sampaikan juga bahwa BRK Syariah rutin mengadakan acara bimbingan haji setiap tahunnya bagi Jemaah calon haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji melalui BRK Syariah,” kata Imran.

 

Sebagai informasi, BRK Syariah beberapa kali juga meraih Reward dari BPKH sebagai Terbaik 3 (BPS BPIH Pendaftar Haji Millenial Terbaik 2023) kategori Bank Pembangunan Daerah, Terbaik 1 (BPS BPIH Fungsi Penempatan Terbaik 2023) kategori Aset >= 20 T dan Terbaik 4 (Umrah Reward BPKH) kategori Bank Pembangunan Daerah.

 

Deputi Bidang Penghimpunan dan Pengembangan Digital Bisnis BPKH, Juni Supriyanto dalam talkshow menjelaskan tentang apa itu BPKH serta tugas dan fungsinya. Selain itu beberapa kegiatan BPKH yang sedang berlangsung dan juga akan berlangsung juga disampaikannya kepada peserta yang hadir dengan harapan, lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji ini semakin populer di kalangan masyarakat.

 

“BPKH ini bertugas mengelola keuangan haji, termasuk penerimaan, pengembangan, pengeluaran dan pertanggungjawaban. BPKH juga menjaga akuntabilitas dan mengawasi keuangan haji. Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” kata Juni.

 

Masih dalam moment talkshow, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi juga menyatakan tentang fungsi dan tugas Kemenag itu cukup besar namun secara umum tiga hal yaitu memberikan pelayanan, memberikan bimbingan dan memberikan perlindungan.

 

“Jadi pelayanan ini mulai dari proses awal, kalau kita kerucutkan kepada masalah haji menerima calon jemaah yang akan mendaftar kemudian nanti setelah mereka terdaftar mendapatkan nomor porsi dan mereka akan berangkat ada kewajiban kita memberikan bimbingan yang sering kita sebut dengan manasik. Selama ini kita juga diperkuat oleh BRK Syariah ini untuk memantapkan jemaah yang berangkat atau pun yang mendaftar porsi haji,” kata Syahrul.***Adv