GALERY FOTO PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HULU
JAKARTA – Bupati Rokan Hulu, H.Sukiman diakhir-akhir masa pengabdian sebagai kepala daerah tampaknya akan menambah memoriam indah bagi masyarakat khususnya desa-desa yang berada jauh dari Ibukota Kabupaten Rokan Hulu, Pasir Pengaraian.
Tidak bisa dipungkiri, berkat kegigihan dan lobi-lobi intens dilakukan Bupati Sukiman ke Provinsi hingga Pusat, membuahkan hasil yang manis berupa pendevenitipan 20 Desa yang ada di 7 kecamatan.
Bupati Rohul, H Sukiman bersama peserta rapat apat Klarifikasi Dokumen Usulan Pemekaran Desa di Kabupaten Rokan Hulu
Berdasarkan Hasil rapat internal Tim Penataan Desa tingkat pusat langsung dibacakan disampaikan oleh Plh.Direktur Fasilitasi Penataan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri pada rapat akhir pada Selasa (31/7/2024) pukul 00.15 Wib bertempat di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta menyatakan.
“16 desa Dokumen dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk diberikan kode desa defenitif, setelah berakhirnya moratorium pemekaran wilayah,” ujarnya.
Bupati Rohul, H Sukiman sampaikan pemaparan terkait perkembangan desa persiapan di Rohul.
Ke enam belas Desa yang dimaksud delapan berada di Kecamatan Tambusai Utara (Desa persiapan Mahato Rio Makmur, Mahato Suka Maju, Mahato Bandar Selamat, Mahato Cindur Jaya, Mahato Kanan, Mahato Timur, Mahato Hulu, Mahato Suka Jaya).
Tiga di Kecamatan Ujung Batu yaitu Desa Persiapan Durian Sebatang, dan Ujung Batu Barat. Desa lainnya di Kecamatan Rambah yaitu, Rambah Jaya, Surau Tinggi, dan Kota Bangun. Terakhir Desa persiapan Sontang Delapan Tali, Kumango Hulu, Bukit Senyum berada di Kecamatan Bonai Darussalam.
Bupati Rohul, H Sukiman menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Selain itu, Desa Persiapan Titian Gading dan Payung bersama dokumen dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk pemberian kode desa defenitif setelah terlebih dahulu memperbaiki/merevisi Berita Acara musyawarah desa tentang usulan pemekaran desa.
Kemudian, Desa Persiapan Sei Kuning dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan akan ditindaklanjuti untuk pemberian kode desa defenitif setelah terlebih dahulu melampirkan berita acara kesepakan nama desa (masih terdapat inkonsistensi dalam penggunaan nama desa).
Bupati Rohul, H Sukiman bersalaman dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Bapak Dr Drs La Ode Ahmad P Bolombo, AP, MSi
Beda halnya dengan Desa Persiapan Sei Murai, dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan bisa tindindaklanjuti untuk diberikan kode desa defenitif setelah diterbitkannya Permendagri tentang batas Kabupaten Rohul dan Kab. Kampar (saat ini masih dalam proses penyelesaian batas antara kedua kabupaten tersebut.
Rapat Klarifikasi Dokumen Usulan Pemekaran Desa di Kabupaten Rokan Hulu itu dibuka langsung Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr.Drs.La Ode Ahmad P. Bolombo., AP., M.Si di Hotel Mercure Gatsu Jakarta selama 3 hari mulai Senin hingga Rabu (29-31/7/2024).
Bupati Rohul, H Sukiman berbincang dengan Dr Drs La Ode Ahmad P Bolombo, AP, MSi
Sejumlah pejabat penting lainnya hadir pada kegiatan itu terutama Bupati Rohul H Sukiman, serta Tim Penataan Desa Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
Bupati Rohul, H Sukiman mengaku sangat puas dengan pencapaian kinerja mulai dari tingkat Desa hingga Pusat yang telah memberi ruang desa-desa persiapan bisa mendapatkan kode Desa Defenitif.
Menurut Bupati Sukiman, pemekaran Desa sudah menjadi keharusan bagaimana pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi dan sumber daya alam serta sumber daya manusia di seluruh desa berjalan dengan baik.
“Semoga dengan keluarnya kode devenitip 16 desa tadi pembangunan lebih menggeliat, karena akan membuka peluang desa mendapatkan bantuan baik dari Kabupaten, Provinsi hingga Pusat,” harap Bupati.
Bupati Rohul H.Sukiman menyatakan rasa syukurnya dengan respon positif Pemerintah Pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri membuka kran agar desa-desa persiapan memperoleh kode desa devenitif.**(Galery Foto Komifo Rohul)