Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H dan Kasi II Bidang Intelijen Irvan Bilaleya, S.H, menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku.
Deklarasi Kampanye Damai Selasa (24/9/ 2024) sekitar pukul 14.00 Wit di Lapangan Merdeka Ambon yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Plt. Sekda Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Pimpinan Struktural Pemerintah Provinsi Maluku, Para Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku, Para Pimpinan Partai Politik dan Massa Pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan bahwa Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2024 yakni sebagai Penegak Hukum, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH., MH mengatakan bahwa Pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, seperti kejujuran, keadilan, dan persatuan, oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama masa kampanye, Mari kita wujudkan Pemilu yang damai, aman, dan demokratis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, provokasi, hoaks dan money politic” Ungkap Kajati.
Ditambahkan pula, Pada kesempatan ini ada beberapa pesan penting yang dapat saya sampaikan :
1. Menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye.
2. Mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
3. Mengajak para calon pemimpin untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika politik.
4. Menekankan pentingnya peran media massa dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya Pemilu agar berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mengajak kepada seluruh Masyarakat Provinsi Maluku untuk bersama – sama menyukseskan Pesta Demokrasi tahun 2024 ini.
“Mari kita jadikan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera, Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita dalam mewujudkan Pemilu yang damai dan bermartabat” Pinta Kajati.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Para Forkopimda Provinsi Maluku melakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, yang sebelumnya telah diucapkan janji dan ditandatangani oleh para peserta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung.
Adapun Janji yang diucapkan, yakni :
1. Mewujudkan Pemilihan yang langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku. (Redaksi)