Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap ke 6 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Selasa (8/8/2023).
Dalam siaran pers disampaikan Ketut, adapun ke 6 (enam) saksi yang di periksa yaitu:
1. ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana.
2. RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
3. ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator.
4. YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang.
5. RF selaku Direktur Utama PT Zulin.
6. AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA).
Keenam (6) orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkas Ketut. (Hendri)