Pengesahan RUU Tergantung Ketum Parpol, Mahfud MD : “Bambang Pacul Bergurau”

oleh
oleh

JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi Pernyataan Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR atau Bambang Pacul yang menyebut pengesahan RUU harus melalui restu Ketua Umum Partai Politik menjadi polemik, itu hanya bergurau.

“Ya bergurau, saya kira,” ucap Mahfud usai mengisi ‘Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami’ah 1444 H’ di Masjid UIN Sunan Kalijaga pada Sabtu (1/4/2023).

Mahfud MD juga menilai bahwa Bambang memiliki kepribadian yang suka bergurau.

“Kalau Pak (Bambang) Pacul kan suka bergurau,” sambung Mahfud.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjawab permintaan Menko Polhukam Mahfud Md agar membantu pengesahan dua undang-undang. Pacul blak-blakan ‘request’ Mahfud itu bisa mulus asalkan mendapat restu dari para ketum parpol di parlemen.

Dua undang-undang yang dimaksud ialah RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Pacul mengatakan para anggota di komisinya mengambil sikap sesuai perintah dari masing-masing ketum parpolnya.

 

Sumber: Detik.com