Jakarta – Dalam rangka keikut sertaan Indonesia dalam ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja yang akan diselenggarakan pada 31 Mei 2023 sampai dengan 10 Juni 2023, Kejaksaan Agung berperan aktif sebagai Chef de Mission (CdM) atau Ketua Rombongan Kontingen Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. saat siaran pers, Selasa (9/5/2023).
Sambungnya, R. Raharjo Yusuf Wibisono selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan sekaligus Dokumentasi dan Publikasi di Solo menyampaikan keikutsertaan Kejaksaan Agung ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta tegak lurus dengan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print -30 /A/JA/03/2023 tanggal 28 Maret 2023.
“Kontingen Indonesia menargetkan sebagai juara umum seperti ajang serupa di tahun 2022 saat digelar di Solo,” ujar R. Raharjo Yusuf Wibisono selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan sekaligus Dokumentasi dan Publikasi di Solo.
Selain itu, Andi Herman selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga terlibat menjadi Chef de Mission (CdM) di ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023.
Tim CdM Indonesia bertugas mendukung seluruh kegiatan CdM Indonesia dalam ajang ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja, sekaligus membantu Indonesia meraih hasil optimal.
Selama di Solo, Tim CdM Indonesia berkunjung ke venue cabang olahraga (cabor) bulutangkis dan tenis meja di HTC Arena-Solo Baru, sekaligus memberikan bantuan dan dukungan peralatan olahraga dari Asdep SIOR, dan mengunjungi cabor wheelchair basketball di Gor Sritex Arena di Solo, tutupnya. (Jt)