Jakarta – Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar.
Oleh otoritas Thailand diakui sebagai korban, pasca dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal.
Demikian penyampaian Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.,MH.,dalam siaran pers ke awak media Senin (8/5/2023).
Ketut Sumedana menjelaskan, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak berwenang Thailand juga akan melakukan upaya negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut.
Dalam perkara ini, 20 orang pekerja tersebut masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal, ucap Kapuspenkum Ketut Sumedana.
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.
Kata Ketut Sumadena, kedua puluh (20) orang pekerja tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya, akan dilakukan pemulangan terhadap 20 orang pekerja tersebut.
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok atas penyelamatan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar tersebut, pungkasnya. (Hen)