Terkait Permasalahan Limbah PKS PT SSM, Ketua Granko Kecamatan Tandun Pertanyakan Sejauh Mana Penyelesaiannya

oleh
oleh

ROHUL — Polemik yang beredar terkait Permasalahan Limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini cukup menarik perhatian publik. Dari pemberitaan awal, baik Tokoh masyarakat, Ketua Organisasi Masyarakat sampai LSM turut angkat bicara terkait permasalahan ini.

 

Tapi point penting yang harus digaris bawahi dari permasalahan ini adalah bagaimana bentuk tanggung jawab dan penyelesaian dari Permasalahan Limbah PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) ini yang diduga masuk dan mencemari lingkungan dan permukiman masyarakat Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

 

Hal ini juga membuat Ketua Granko Kecamatan Tandun, Andikariono pun turut angkat bicara. Lewat keterangan yang didapat media Selasa (02/05/2023), Beliau menanyakan sejauh mana penyelesaian dari PKS PT SSM ( Surya Sawit Mandiri) terhadap masyarakat Desa Koto Tandun.

 

Menurut informasi yang beliau dapat tentang keberadaan PKS PT SSM justru selama ini turut membantu mengangkat tingkat perekonomian masyarakat Desa Koto Tandun sendiri, walaupun tak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan produksi nya ada dampak positif dan negatif sepanjang ada komunikasi dan ruang dialog yang dibuka tentu tak jadi masalah.

 

“Saya mewakili Granko Kecamatan Tandun mempertanyakan sejauh mana penyelesaian permasalahan Limbah PKS PT SSM ini”, sebut Andika, sapaan akrab nya.

 

Bukan tanpa alasan juga, mengingat selama ini tidak pernah terjadi masalah seperti polemik yang terjadi belakangan ini.”Kalau memang ada dugaan seperti itu, segera selesaikan agar hubungan yang baik selama ini tidak rusak karena polemik yang beredar”, ditambahkan Andika juga.

 

Ketua Granko Kecamatan Tandun ini coba memberikan analisa terkait polemik yang beredar dan berkembang luas. Sebagai contoh, rumor yang beredar bahwa ada dugaan masyarakat Desa Koto Tandun yang sama sekali tidak diberdayakan sebagai bentuk loyalitas atas berdirinya PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) dan dugaan tidak transparan nya Pihak Perusahaan dalam melakukan rekrutmen pekerja ini pun coba di jawab oleh Andikariono.

 

” Saya mendapat informasi juga bahwa ada dugaan masyarakat setempat yang dipekerjakan di Perusahaan”, sebut Andika.

 

Ditambahkan Ketua Granko Kecamatan Tandun ini juga, perihal rekrutmen pekerja sesuai rumor yang beredar coba di analisa dari sudut pandang yang berbeda. Andika mendapat informasi bahwa ada dugaan beberapa masyarakat yang di pekerjakan di dalam satu rumah, bahkan sebanyak 3 orang dalam satu rumah, tentu secara tidak langsung menjawab polemik yang beredar.

 

untuk transparansi penerimaan rekrutmen beliau mendapat informasi ada juga pekerja yang didatangkan dari Medan, hal ini menunjukkan bahwa PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) melakukan perekrutan sesuai kapasitas dan kompetensi para pekerja nya.

 

Terlepas dari apapun itu, terkait polemik yang sudah beredar Ketua Granko Kecamatan Tandun ini menegaskan sekali lagi agar PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) tetap berkoordinasi dan membuka ruang dialog khusus kepada masyarakat Desa Koto Tandun, agar hubungan baik yang sudah terjalin selama ini tetap terjaga, satu lagi PKS PT SSM (Surya Sawit Mandiri) lebih proaktif memberikan informasi terkait Program Perusahaan yang pro masyarakat.**(SG-Diki)