PEKANBARU – Setelah kebakaran hebat di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pada maret 2023 lalu, muncul wacana Pemko Pekanbaru ingin merubah fungsi MPP. Namun Keinginan Pemko Pekanbaru yang berkeinginan merubah fungsi MPP menjadi alun-alun tidak direstui oleh DPRD Kota Pekanbaru.
“Itu salah, bukan disitu tempatnya (alun-alun), kalau disitu bikin tempatnya, berapalah besarnya. Kalau alun-alun itu setidaknya luas satu hektare yang bisa masyarakat berinteraksi,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, Rabu 03/05/2023.
Fathullah menilai lokasi tersebut sangat tepat dijadikan tempat pelayanan publik, pasalnya gedung MPP Pekanbaru saat ini berada di pusat Kota Pekanbaru dan mudah dijangkau atau diakses oleh masyarakat
“Jadikan kantor pelayanan karena itu tempatnya strategis untuk pelayanan yang lokasinya ditengah kota yang dapat dijangkau oleh masyarakat,” tuturnya.
Hal ini juga mengingat letak geografis MPP Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, belum lagi di depan MPP ada Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kerap kali padatnya pengunjung menimbulkan kemacetan.
Tentu dikhawatirkan dengan adanya alun-alun, tingkat kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman akan semakin meningkat.
Jika Pemko Pekanbaru memaksakan rencana tersebut, Fathullah menduga adanya permainan bisnis yang dilakukan Pemko Pekanbaru, dugaan permainan itu dengan para pelaku bisnis yang nantinya akan menetap di alun-alun tersebut.
“Kalau membikin juga alun-alun itu, kan ada berbisnis Pemko dengan pengusaha yang ada diluar. Pemko ini harus jelas, harus berkoordinasi dengan DPRD Kota Pekanbaru,”cetusnya.
Sumber: bertuahpos