Kajati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial Provinsi 

oleh
oleh
Dok : Penkum Kejati Riau

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi diwakili Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H dan Kepala Seksi Ekonomi & Keuangan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Effendi Zarkasyi, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau.

Kegiatan rapat di balai Serindit Gubernuran Riau Jl. Diponegoro, Selasa (02/4/2023) sekira pukul 13.30 Wib tersebut di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Saat di konfirmasi disebutkannya, hadir dalam kegiatan secara virtual yaitu Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Perdata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H dan Kepala Seksi Ekonomi & Keuangan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Effendi Zarkasyi, S.H., M.H, Forkopimda Provinsi Riau atau yang mewakili, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Perwakilan Akademisi, Perwakilan Pemegang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial, serta para ASN di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Penuturan Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., kegiatan diawali oleh Penyampaian Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk dapat hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H mengatakan bahwa perhutanan sosial merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan merupakan bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi melalui reforma agraria.

Berdasarkan Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS) target luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau yakni 1,2 juta HA dan sampai dengan saat ini baru terealisasi seluas 120 ribu HA atau sekitar 10 persen.

Dengan jumlah persetujuan pengelolaan sebanyak 104 persetujuan yang tersebar di 12 Unit KPH di Provinsi Riau dari persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut telah terbentuk kelompok usaha Perhutanan Sosial sejumlah 141 unit yang terdiri dari 15 unit KUPS Silver dan 2 unit KUPS Gold.

Diakhir penyampaiannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Dr. Ir. Mamun Murod, M.M., M.H menyampaikan bahwa belum optimalnya target perhutanan sosial di Provinsi Riau ini tentunya diperlukan dukungan dan kerjasama para pihak demi mencapai target yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc secara virtual.

Dalam penyampaiannya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc memaparkan bahwa rapat Koordinasi ini sangat penting agar kita semua para pihak bersama-sama dapat mensukseskan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus upaya kelestarian hutan dapat tercapai melalui program perhutanan sosial.

Tidak hanya sampai disitu,  Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc juga menyampaikan bahwa program perhutanan sosial merupakan salah satu program kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat disekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan sebagaimana mestinya.

Usai dirjen menyampaikan beberapa poin penting terkait program kehutanan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. ujar Bambang Heripurwanto.

Masih di ruang rapat dan di gedung balai serindit Gubernuran, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini mengharapkan dukungan dan melakukan komitmen bersama dalam rangka membantu hal-hal yang berkaitan dengan program perhutanan sosial di Provinsi Riau.

” Kami yakin dan percaya bahwa luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau yakni 1,2 juta HA dan sampai dengan saat ini baru terealisasi seluas 120 ribu HA akan bertambah. Sehingga, nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. tutup Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si.

Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial di Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hen)