PEKANBARU – PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU). Per 1 Mei 2023, harga BBM non subsidi turun lagi.
Area Manager Communication Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria mengatakan penyesuaian harga ini mengacu pada regulasi Pemerintah Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
“Untuk harga BBM jenis gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp14.200 dari sebelumnya Rp14.850. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp15.200 dari sebelumnya Rp16.000,” kata Area Manager Communication Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria di Pekanbaru, Senin (1/5/2023).
Kemudian, untuk harga BBM jenis gasoline tidak mengalami penyesuaian harga, tetap Rp15.600 untuk Pertamax Turbo (RON 98) dan Rp13.800 untuk Pertamax (RON 92).
“Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Maret 2023 hingga 24 April 2023. Harga baru ini berlaku di Provinsi Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Mei 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelasnya.
Selain itu, informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-mei-2023-Zona-3* atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.