Jakarta – Berdasarkan hasil survei nasional yang di lakukan oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023 dalam kategori Kepercayaan terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%.
Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana SH.MH., dalam siaran pers Minggu (30/4/2023) berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Kejaksaan Republik Indonesia tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pungkasnya. (Jt)