PEKANBARU – Sesuai Surat Edaran (SE) yang diterbitkan, mulai 17 hingga 1 mei 2023 Sekolah dari tingkat TK hingga SMA di Pekanbaru akan diliburkan.
Menurut Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru jadwal libur ini diatur dalam Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Pendidikan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
“Jadi sesuai SE yang sebelumnya kita terbitkan, itu terakhir pembelajaran Ramadhan 1444 Hijriah di 15 April dan masuknya tanggal 2 Mei,” tuturnya, Kamis 13 April 2023.
Di sisi lain untuk sekolah-sekolah swasta, dia berharap pihak sekolah mengikuti surat edaran tersebut.
Namun, bagi sekolah negeri yang memiliki jadwal libur yang tidak sesuai dengan surat edaran tersebut, disarankan untuk menghubungi pihaknya. Pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan dinas pendidikan
Namun bagi sekolah swasta yang telah menetapkan jadwal libur diluar ketetapan SE, Abdul Jamal menerangkan pihak swasta harus berkoordinasi dengan Disdik Pekanbaru.
“Karena memang dari dulu diberikan kelonggaran. Namun tetap kita minta melaporkan ke kita. Kalau lebih awal masuk, itu harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Kalau ada orangtua yang protes, itu bisa kita sampaikan ke pihak sekolah,” ucapnya.
Sejauh ini aturan libur bagi sekolah negeri dan swasta tidak bisa disamakan khususnya di momen hari-hari besar keagamaan.
“Seperti sekolah non muslim, mereka kan tidak lebaran, jadi tidak mesti mengikuti edaran kita. Mereka kan biasanya libur saat Natal dan sebagainya. Jadi, (libur sekolah) swasta boleh di luar jadwal kita,” pungkasnya.