Perkara Pengelolaan Dana Pensiun, 2 Orang Saksi Diperiksa Jaksa

oleh
oleh
Dok : Puspenkum Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu P selaku Kepala Badan Pertanahan Kota Palembang. Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Saat menggelar siaran pers, Kamis (13/4/2023)

terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019.

Penyidikan dan Pemeriksaan saksi lanjut Ketut Sumedana, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai 2019. (Jt)