JAKARTA – Terkait Perkara Bupati Meranti Muhammad Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kamis 06/04/2023 Malam, Kasus Muhammad Adil baru dua dugaan, yakni menerima suap terkait pengadaan jasa umroh dan melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Ghufron mengatakan, sejauh ini baru dua dugaan tersebut yang terkait dengan perkara Adil. Namun, KPK memastikan bakal melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan,” ujarnya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hanya membawa delapan dari 25 orang terkait kasus Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Mereka bakal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada, Jumat (7/4/2023).
“Yang dibawa ke Jakarta delapan orang, selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru,” kata Ali di KPK.
Sejauh ini, Adil dan seorang anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau yang baru tiba di KPK pada Jumat (7/4/2023) pukul 16.18 WIB.