Perkara PT Sigma Telkom, Tim Jaksa Penyidik Periksa SMP Selaku Staf Purchasing 

oleh
oleh
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.(Dok : Puspenkum Kejagung)

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

 

Jakarta-  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Selasa (4/4/2023) melakukan Pemeriksaan terhadap seorang Saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam hal ini menjelaskan, pemeriksaan 1 orang saksi di duga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu SMP selaku Staf Purchasing PT Sigma Cipta Caraka, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018 ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Kata Ketut Sumedana, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai dengan 2018.