Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi DPHP Tingkat PPK Kecamatan Kulim Sah

oleh
oleh

PEKANBARU – Setelah tahapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selesai di seluruh tingkat panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamantan Kulim, Minggu 02/04/2023 bertempat di kecamatan kulim .

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di tingkat PPK, berlangsung dari pukul 14.00 WIB. Sampai selesai. Hadir dalam kesempatan itu Camat Kulim, PANWASLU Kecamatan Kulim, Kapolsek Tenayan Raya, Dandramil Tenayan Raya dan utusan partai politik tingkat kecamatan kulim.

Camat Kulim Raja Faisal sebelum rapat pleno di buka memberikan sambutan dan memperkenalkan diri sebagai mana diketahui beliau belum 2 bulan di Lantik sebagai camat Kulim.

“Bapak ibuk yang saya hormati mungkin disini banyak yang belum kenal dengan saya. Nama saya Raja Faisal asal dari tembilahan, Alhamdulillah saya dipercaya oleh bapak PJ walikota Pekanbaru di Lantik bulan februari kemarin sebagai camat Kulim kota Pekanbaru. Saya sangat mengapresiasi kegiatan rapat pleno terbuka pada saat ini, sehingga terlaksana sesuai jadwal dan saya berharap kepada semua pihak mari kita sukseskan perhelatan pemilu serentak tahun 2024, serta tingkat pertisipasi masyarakat lebih tinggi dari pada pemilihan umum sebelumnya,” harap Raja Faisal yang biasa di sapa gopal.

Rais Siswanto, SH. MH, selaku ketua PPK Kecamatan Kulim membuka acara dengan membacakan tata tertib peserta rapat pleno. Dalam sambutannya Rais Siswanto, SH. MH mengucapkan banyak terima kasih kepada Camat Kulim, PANWASLU Kecamatan Kulim, Kapolsek Tenayan Raya, Dandramil Tenayan Raya dan utusan partai politik tingkat kecamatan kulim serta teman teman PPS se kecamatan kulim.

khususnya kepada Panwaslu kecamatan Kulim dan PKD atas saran dan koreksinya selama proses Pemutakhiran Data. Sebab melalui rekomendasi Panwas kita bisa lebih memvalidkan data.

Ketua PANWASLU Kecamatan Kulim Abuzar, SH memberi sanggahan serta masukan agar kedepannya proses demi proses dapat dilaksanakan sesuai yang di amanatkan dalam undang undang, agar tidak menjadi kendala dan tingkat pertisipasi pemilih lebih tinggi.

Sebelum menutup acara, kembali ketua PPK Kecamatan Kulim meminta kepada undangan agar menanggapi tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) bila masih ada saran dan tanggapan.

Namun dari semua undangan yang hadir dengan serentak menyetujui terhadap hasil rapat pleno tsb. Dengan mengetuk palu sebagai di sahkannya rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam pleno tingkat PPK kecamatan kulim.

kemudian di persiapkan Berita acara untuk di tanda tangani dan di bagikan kepada Camat Kulim, PANWASLU Kecamatan Kulim, Kapolsek Tenayan Raya, Dandramil Tenayan Raya dan utusan partai politik tingkat kecamatan kulim.