SAGURIAU.COM (KAMPAR) – Dalam rangka memberikan perlindungan risiko kerja bagi Penyelenggara Pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Provinsi Riau, maka KPU Provinsi Riau melakukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Riau, Kamis, (30/03/ 2023).
Koordinasi dilakukan dengan cara menghadirkan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau untuk memberikan penjelasan kepada Divisi SDM dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Riau yang hadir dalam kesempatan tersebut, terkait mekanisme keikutsertaan penyelenggara Badan Adhock dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, S.IP, MSi sebagai Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Riau dalam sambutannya mengatakan bahwa, Penyelenggara Badan Adhock sangat rentan dengan risiko kerja akibat beban pekerjaan yang berat. Ditambah lagi ada beberapa wilayah di Riau yang merupakan daerah sulit, sehingga risiko kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
“Untuk itu, KPU Riau menghadirkan BPJS ketenagakerjaan di forum ini untuk menggali peluang kerjasama antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk melindungi tidak hanya Komisioner KPU di tingkat provinsi maupun kab/kota, tapi juga tenaga Adhoc di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Nugroho.
Nugroho menambahkan bahwa jumlah Badan Adhoc di Provinsi Riau sebanyak 860 anggota PPK, 5.586 anggota PPS, dan 19.160 Pantarlih. “Ini belum dihitung sekretariat dan tenaga pendukung baik di PPK, maupun PPS. Begitu juga nanti di hari pemungutan suara, pada 14 Februari 2024, terdapat 172.440 orang yang akan bekerja di TPS,” urai Nugroho.
Nugroho meminta KPU Kab/Kota segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjajaki peluang kerjasama ini. Hal itu sangat penting untuk memberikan perlindungan tenaga Adhoc KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Sementara Eko Yuyulianda, Kepala Kantor Wilayah Riau Sumbar BPJS Ketenagakerjaan dalam penjelasannya mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap untuk menjadi kerjasama dengan KPU Provinsi Riau.
“Kami siap melakukan MOU dengan KPU Riau untuk memberikan perlindungan kepada penyelenggara Pemilu dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024,” ujar Eko.
Eko juga menjabarkan skema-skema dan hitungan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan KPU Riau. Pada kesempatan tersebut, Iman Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Riau juga menjelaskan detail alur kerjasama mulai dari hak hingga kewajiban peserta BPJS ketenagakerjaan.
Kegiatan koordinasi ini disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Mereka tampak menyimak penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan. Berbagai pertanyaan teknispun disampaikan oleh peserta, khususnya para sekretaris KPU Kab/Kota yang hadir pada kesempatan tersebut.(Abu/rls)