Ini Tanggapan Fitra Riau Terkait Payung Elektrik Annur Rusak sebelum Selesai

oleh
oleh

SAGURIAU.COM (PEKANBARU) – Akibat Hujan deras disertai hujan es yang mengguyur Kota Pekanbaru pada hari Sabtu 255/3/2023 lalu menyebabkan salah satu dari enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau mengalami kerusakan menyebabkan Tiang payung raksasa tersebut bengkok diterjang angin kencang.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti dan Manager Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Taufik mengatakan, sedari awal, FITRA sudah menduga bahwa ada dugaan kejanggalan atas pekerjaan proyek payung elektronik yang menelan biaya Rp 42 miliar tersebut.

Sempat ada kritik pada proses pengajuan perencanaan sampai pada teknis pengerjaan. Selain itu, prosesnya lambat, dan adanya penolakan berbagai pihak termasuk DPRD Riau ketika itu.

Untuk diketahui, proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Riau yang dikerjakan PT Bersinar Jestive Mandiri itu senilai Rp42 miliar. Anggaran itu dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2022.

“Menurut kami, sudah saatnya proses pekerjaan tenda ini harus menjadi atensi gubernur sebagai penanggung jawab penuh menjalankan urusan penyelenggaraan yang tentunya ini menjadi keseriusan pemerintah dalam mengawasi proyek yang sudah didanai oleh APBD,” kata Taufik, Senin (27/3/2023).

Kata Taufik, Fitra melihat dalam proses perencanaan yang menelan anggaran yang cukup besar dalam payung elektrik tersebut, belum tampak sikap keseriusan pemerintah dalam pengawasan proyek ini.

Sehingga proyek tersebut tidak selesai sesuai dengan target yang ditetapkan dalam tender. Padahal perusahaan pemenang tender ini harus komitmen atas waktu yang dinarasikan dalam perjanjian kontrak.

“Jika dihubungkan dengan permasalahan payung yang roboh atas musibah kemarin, hujan deras. mungkin saja dengan waktu tinggal beberapa bulan lagi yang mengharuskan perusahaan menyelesaikan tender sebelum Lebaran, besar diduga perusahaan itu karena ditekan waktu juga tidak memperhatikan mekanisme pekerjaan yang baik, dan mungkin saja, kualitas bahan juga tidak memiliki kualitas sesuai dengan perencanaan awal. Sehingga menimbulkan robohnya payung yang mungkin saja ada kekurangan volume pekerjaan yang kami khawatirkan sehingga dampaknya bisa jadi kerugian negara dan menimbulkan perbuatan melawan hukum nantinya,” ulasnya.

“Gubenur Riau harus bertanggung jawab dalam pelaksana pekerjaan ini, kerahkan inspektorat untuk melakukan pengawasan dan audit internal segera jika perlu libatkan kejaksaan untuk memeriksa kualitas barang yang dibelanjakan untuk pekerjaan tenda ini dari kualitas payung, besi, dan lain-lainnya, apakah sesuai dengan dokumen perencanaan atau tidak,” cakapnya.

Berdasarkan data sebelumnya, kata Taufik, dari audit LHP BPK Provinsi Riau tahun 2021, Pemprov Riau juga terdapat banyak pekerjaan proyek infrastruktur yang berdampak pada kerugian negara. Tercatat tahun 2021 sebesar Rp 25,695 miliar.

Maka, jangan sampai untuk audit pekerjaan proyek payung masjid ini menimbulkan persoalan yang berdampak pada tindakan rasuah.

“Oleh karena itu, gubenur harus cepat tanggap untuk turun mengroscek dan mengambil langkah terhadap problem ini. Kerahkan inspektorat untuk melakukan pengawasan dan ambil sikap tegas terhadap perusahan yang mengerjakan itu. Dalam status perusahan yang sudah wanprestasi bisa di-backlist dan masuk dalam buku hitam. Mungkin gubernur bisa mengambil tindakan ini,” pintanya.

Selain itu, kata Taufik, jika ingin Riau lebih baik dan agar publik juga bisa mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini, sebaiknya gubernur membuka dokumen kontrak pekerjan proyek ini ke publik sehingga publik bisa memantau apakah dokumen kontrak ini sesuai dengan pekerjaan atau tidak.

 

Sumber : Cakaplah.com