SAGURIAU.COM (ROHUL) – Kapolsek Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, AKP Fandri SH, meyampaikan pernyataan tegas terkait komitmenya dalam memerangi peredaran narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) nya.
Ia pun berjanji akan menindak tegas siapa pun yang berani memakai atau mengedarkan narkoba, termasuk sabu di wilayah Polsek Kunto Darussalam,Kabupaten Rohul.
Pernyataan Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH, tampaknya tidak isapan jempol.Terbukti, dalam kurun Januari sampai Maret 2023, sudah ada 7 kasus dan 7 tersangka yang berhasil digulung akibat memakai dan mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH, menyampaikan, penindakan tegas terhadap para pemakai, pengedar dan bandar merupakan jawaban dari keluhan masyarakat selama ini kepada kepolisian, khususnya Polsek Kunto Darussalam.
“Jadi, setiap kita melakukan kegiatan jumat curhat di Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, keluhan masyarakat yang mendominasi itu adalah masalah peredaran sabu, dan disusul dengan banyaknya pencurian buah kelapa sawit,” sebutnya Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH,kepada awak media, pada Minggu malam (19/3/2023).
Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, lanjutnya, Polsek Kunto Darussalam melakukan upaya penyelidikan dan mendalami beberapa kejadian pencurian yang pelakunya sudah ditangkap dan di proses oleh Polsek Kunto Darussalam.
“Dari hasil penyelidikan itu, kita mendapatkan kesimpulan bahwa pencurian yang terjadi rata – rata pelakunya adalah pengguna narkoba jenis sabu,” beber Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya penindakan tegas di lapangan, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba khusus sabu bisa diatasi.
“Tentunya dalam penindakan narkoba ini, tidak bisa hanya polisi saja. Sangat dibutuhkan peran dari seluruh tokoh yang ada di Polsek Kunto Darussalam dan Pagaran Tapah Darussalam. Jika semua bersatu, saya pastikan peredaran narkoba tidak akan ada lagi,” jelas Kapolsek.
Untuk diketahui, baru-baru ini, Kapolsek bersama jajaran berhasil meringkus seorang pria inisial IW (45) di Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam atas dugaan kepemilikan sabtu seberat 2,10 Gram.
Kemudian, pada Minggu (19/3/), personel Polsek kembali meringkus seorang tersangka inisial MA (34), di Dusun Petapahan Sei Danto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam.
“Dari tersangka MA, kita berhasil mengamankan sabu seberat 0,20 Gram,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan ditangkapnya beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Polsek Kunto Darussalam ini, tentu pihaknya bersama jajaran belum merasa berpuas diri, karena masih banyak pelaku ataupun bandar yang belum tertangkap.
“Walau pun kita sudah banyak menangkap para pelaku narkoba ini, Polsek Kunto Darussalam tetap akan berupaya maksimal untuk memburu dan menangkap para pelaku narkoba lainnya,” tegasnya.
Kapolsek berharap, agar setiap desa dapat mengaktifkan kembali kegiatan Satkamling, agar dapat mencegah terjadinya pencurian, penyalahgunaan narkoba. Pungkasnya.**(SG-Diki)