Kajati Riau Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD DR Protomo

oleh
oleh
Dok : Penkum Kejati Riau

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi sekira pukul 16.00 Wib, Selasa (14/3/2023) meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada RSUD dr. R.M. Pratomo, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simare mare, S.H., M.Hum, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, S.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Fauzy Marasabessy, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (KH) Faisol, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy, S.H., M.H, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, Para Kasi dan Kasubag serta Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Saat di konfirmasi terkait peresmian tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkannya.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang telah memfasilitasi berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada RSUD dr. R.M. Pratomo, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi berharap, dengan telah berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada RSUD dr. R.M. Pratomo, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir ini, dapat menekan angka kasus narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa pada RSUD dr. R.M. Pratomo, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, berjalan aman tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutup Kasi Penkum Kejati Riau” (Jt)