SG, (JAMBI) – Adanya Laporan lembaga investigasi negara (Lin) kabupaten Merangin provinsi Jambi angkat bicara terkait dugaan Nizom,warga desa sungai pinang kecamatan sungai manau,di duga kuat telah merusak kan aset jalan setapak di jadikan aktifitas (Peti) desa pilipan, Lsm.LIN Merangin membuat laporan tertulis ke polres Merangin beberapa waktu yang lalu,
Nurdinata lebih akrab di sapa Rolex juga sebagai Ketua Lembaga investigasi negara (Lin)Kabupaten merangin angkat bicara,pihaknya telah membuat laporannya ke aparat penegak hukum polres Merangin,
Dengan nada tinggi ROLEX mengatakan “kronologis terkait laporan Lembaga LIN dengan detail bersama anggotanya ke polres Merangin sampai saat ini belum ada kejelasan masih menunggu informasi dari pihak polres Merangin” Ujar rokex
Saat di bincangi Selasa 24 /01/2023
“Saya selaku ketua Lembaga LIN kabupaten Merangin akan menggiring laporan dugaan perusakan aset jalan setapak desa pelipan apapun keputusannya sebagai kontrol sosial yang telah dilandasi dasar dasar hukum menekan kan kepada pihak penyidik polres Merangin tak segan segan melakukan pemangilan terhadap siapa saja terkait dugaan pengrusakan “tambah rolex.
Kejadian sebenarnya menurut beliau ketika Lembaga yang di pegang beliau mendatangi mapolres terlebih dahulu kami konsultasi sebelum membuat laporan tertulis.
Di tambah nurdin lagi”setelah berkoordinasi, kita sepakat membuat,namun sampai saat ini belum junga ada tindak lanjutnya dari pihak penyidik merangin” jelas Nurdin. (A.Rustandi)