SaguRiau.com (KAMPAR) –Berdasarkan Keputusan Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2023, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Maria Aribeni mengukuhkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kampar, yang diselenggarakan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Selasa (24/1/2023).
Dalam pengukuhan ini dihadiri, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Awaludin S.Sos, Forkopimda Kabupaten Kampar dan seluruh Perwakilan 9 Kecamatan di Kabupaten Kampar.
Acara tersebut, diawalai dengan pengambilan sumpah/Janji serta penandatangan Berita Acara di 9 Kecamatan.
Pemungutan suara 2024 dibangkinang Kota, ada 9 titik Kecamatan, 9 titik mulai dari Kecamatan Tambang, Kecamatan Kampar, Kecamatan Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar Utara, Kecamatan Kampa, Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan Kuok dan Kecamatan Salo.
Menurut informasi sumber dari KPU, 750 orang Panitia Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 Se Kecamatan Kabupaten Kampar hari ini resmi akan kukuhkan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang diwakili oleh Kabid Poldagri Awaludin, S.Sos mengucapkan selamat untuk Panitia Pemilu 2024 yang dilantik Se Kabupaten Kampar hari ini, semoga amanah yang di beri dapat di laksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dengan Sukses, Aman dan lancar serta yang bekerja dapat netral dan Profesional.
“Usai dilantik, panitia Pemungutan Sura ini akan dilibatkan dalam pelaksanaan penyelenggara pemilu salah satunya pembentukan dan Penetapan anggota Panita Pemungutan Suara mulai dari dikelurahan sampai kedesa.”ugkapnya.”
“Dengan dilantiknya Panitia Pemungutan Suara ini berharap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dan profesional serta mempunyai integritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas sehingga pemilu 2024 di Kabupaten Kampar sukses dan terkendali.”tutupnya.”
Ketua KPU Kabupaten Kampar Maria Aribeni dalam wancaranya mengatakan bahwa, kita sudah melantik 3 orang perdesa Panita Pemungutan Suara dan untuk seluruh Kecamatan dikabupaten Kampar 750 orang PPS yang sudah kita lantik dan tentu setelah ini kita akan membentuk Sekretariat tingkat desa, nama-nama yang dilantik ini akan diusulkan Oleh kepala desa melalui PPS dan diserahkan oleh pemerintah daerah untuk ditetapkan kemudian akan disampikan ke KPU Kabupaten Kampar.
“Ini nanti dalam waktu 7 hari tahapan dalam bentuk sekretariat setelah ini akan terbentuk dan untuk PPS kita akan masuk ke tahapan pemutakhiran pembenahi data pemilih yang akan ada rekruitmen petugas data pemilih karena kedepannya kegiatan khusus di KPU sudah mulai padat.”ungkapnya.”
Ia menambahkan, kepada PPS yang sudah dilantik kita harapkan benar-benar sangat memprioritaskan tahapan ini dan menjaga sehingga tidak ada satupun tahapan yang terabaikan setelah meraka ditugaskan ataupun di SKkan oleh KPU Kabupten Kampar.”tuutupnya.” (Abu)