SAGURIAU.COM (ROHUL) – Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi melantik secara resmi Bupati Rokan Hulu, H Sukiman sebagai Ketua Umum Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2022-2027, Ahad (15/01) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Komplek Pemda Pasir Pengaraian.
Turut hadir, Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy, Sekretaris Daerah Rokan Hulu, M Zaki, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH diwakili Kanit Idik 2 Satreskrim, IPDA Ruly Chairullah SE, Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu diwakili KPLP Marcos Sihombing , Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur Riau H Syamsuar M.Si mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Rokan Hulu yang baru saja dilantik.
“Harapan kami, diperlukannya tunjuk ajar kejuangan bagi anak-anak kita yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa, sehingga nantinya anak-anak kita tidak melakukan berbagai hal yang tidak sesuai dengan harapan pendiri bangsa ini,” kata Syamsuar.
Orang nomor satu di Provinsi Riau itu juga mengakui betapa pentingnya semangat kejuangan, guna mengingat kembali sejarah perjuangan pendiri bangsa serta menumbuhkan hal tersebut ke anak Negeri Republik Indonesia.
Selain dari itu, Gubri juga berharap semangat Kejuangan ini tidak hanya selesai selama pelantikan ini saja, melainkan terus disyiarkan dan diberi edukasi kepada anak-anak kita semua.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu yang dilantik sebagai Ketua DHC 45 Rohul mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau yang telah mempercayai dirinya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DHC Kejuangan 45 Rokan Hulu.
“Mudah-mudahan DHC Kejuangan 45 Kabupaten Rokan Hulu yang baru pertama kali ada sejak Negeri Seribu Suluk berdiri 23 tahun yang lalu, dapat berkiprah di masa yang akan datang,” kata Bupati.
Sesuai dengan namanya sambung Bupati, pembudayaan kejuangan 45 diharapkan dapat menjadi pelopor, penegak, pelaksana, pengaman dan penerus cita-cita perjuangan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni berjuang melawan fasisme, imperialisme, kolonialisme dan feodalisme dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan tanah air.
“Dalam hal ini, keberadaan organisasi pembudayaan kejuangan 45 sebagai wadah penghimpunan, pembinaan potensi dan jiwa, serta semangat serta nilai-nilai juang 45 menjadi sangat penting, maka dengan kesadaran yang tinggi, kita siap menerima tugas dan kewajiban suci untuk melaksanakan cita-cita proklamasi ini,” tambah Bupati.
Diakui Bupati, sudah menjadi kewajiban dan tugas kita bersama untuk meneruskan dan menanamkan semangat perjuangan serta membina tekad jiwa, yakni semangat dan nilai-nilai 45.
“Dan tentunya kita meneruskan itu semua kepada generasi muda saat ini, sehingga mereka tidak terbuai oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bisa melunturkan nilai-nilai pembudayaan kejuangan 45,” ungkap Bupati.(Adv/Pemkab Rohul)